PENGANTAR
KEPEMIMPINAN PENDIDIKAN ISLAM
H. Achmad Fathoni
Jika dicermati corak kehidupan masyarakat senantiasa ditandai oleh adanya stratifikasi sosial yang didalamnya terdapat struktur organisasi dengan ciri khasnya masingmasing guna menyesuaikan dengan kultur dan budaya setempat. Adapun setiap struktur organisasi tersebut biasanya memiliki pemimpin, baik itu yang terpilih secara alamiah maupun melalui proses dan standar tertentu yang telah dibakukan oleh institusinya.
Istilah kepemimpinan pendidikan mengandung dua pengertian sekaligus, dimana kata kepemimpinan menjelaskan sifat atau ciri-ciri bagaimana mengatur, mempengaruhi dan mengarahkan seseorang. Sedangkan kata pendidikan menerangkan objek dimana kepemimpinan itu dilakukan.
Pengertian kepemimpinan itu bersifat universal artinya berlaku dan terdapat pada berbagai bidang kehidupan manusia, baik dalam bidang sosial kemasyarakatan, politik maupun dalam bidang-bidang yang lain. Oleh karena itu sebelum membahas pengertian kepemimpinan yang khusus dalam bidang pendidikan, maka penulis akan kemukakan tentang pengertian kepemimpinan yang bersifat umum.
Kepemimpinan atau leadership termasuk kelompok ilmu terapan atau applied sciences dari ilmu-ilmu sosial, sebab prinsip-prinsip dan rumusannya diharapkan dapat mendatangkan manfaat bagi kesejahteraan manusia. Sebagai langkah awal dalam mempelajari dan mendalami persoalan kepemimpinan terlebih kepemimpinan Islam, perlu dipahami terlebih dulu pengertian kepemimpinan melalui bermacam-macam definisi kepemimpinan yang dikemukakan oleh para ahli yang berkecimpung dalam ilmu kepemimpinan.
Pemimpin yang berproses alamiah atau tradisional (traditional leader) biasanya bersifat informal dan tidak memiliki batas teritorial maupun tanggung jawab kepemimpinan secara jelas, seperti keberadaan misalnya, tokoh masyarakat maupun tokoh adat. Jenis pemimpin seperti ini memiliki karakteristik dimana kepemimpinannya tidak bisa dilihat dengan jelas tapi pengaruh dan kharismanya secara psikologis terasa cukup kuat dalam menentukan keberlangsungan kehidupan sosial masyarakat. Adapun pemimpin formal atau fungsional (funtional leader) pada umumnya memiliki legitimasi yang lebih jelas dengan batas-batas kewenangan tertentu, walaupun dalam praktiknya batasan-batasan tersebut sering dilanggar sehingga menjadi samar-samar dan tidak jelas lagi.
Akibat beragamnya tipe dan karakteristik organisasi dan masyarakat, maka terbentuk pula tipe-tipe kepemimpinan seperti tipe pemimpin institusional (kelembagaan) yang diangkat karena pengaruhnya di tengah masyarakat, tipe pemimpin dominan yang diangkat karena keunggulan dan keistimewaannya serta pemimpin persuasive yang diangkat karena kemampuannya dalam membujuk dan meyakinkan orang lain. Memiliki salah satu dari ketiga tipe ini tidak akan membuat seseorang menjadi pemimpin yang cukup baik, namun kombinasi dari ketiganya akan membentuk model kepemimpinan yang sangat ideal (ideal leadership type).
Kegagalan dan keberhasilan suatu organisasi maupun suatu komunitas masyarakat dalam mencapai target dan tujuannya, sangat tergantung kepada kemampuan pemimpinnya dalam mengatur dan mengendalikan roda kepemimpinannya. Untuk itu Schein (1992) dan Kouzer & Posner (1987:1983), menyatakan bahwa pemimpin mempunyai pengaruh yang sangat besar terhadap keberhasilan organisasi dalam menghadapi tantangan yang muncul. Hal ini menjadikan pemimpin memegang peran kunci dalam memformulasikan strategi organisasi, sehingga peranannya akan mempengaruhi keberhasilan organisasi (Szilagyi & Wallace, 1980; Nahavandi & Malekzadeh, 1993; dan Sims & Lorenzi, 1992).
Untuk itu, masalah kepemimpinan menjadi penting artinya untuk dipelajari, terlebih tentang peran dan fungsinya dari berbagai aspek, sehingga tidak terjadi kesalahan dalam mempersiapkan tampilnya sosok pemimpin masa depan yang akan mengarahkan pembangunan menuju masyarakat seutuhnya (al-insan al-kamil), siap menghadapi persaingan dan kompetisi di era global yang semakin berat. Oleh karenanya dibutuhkan pemimpin-pemimpin yang tangguh, berwawasan luas, jujur, idealis dan yang terpenting adalah agamis sehingga akan memunculkan kesungguhan dalam menunaikan amanah yang diembannya.
Untuk menunjukkan betapa pentingnya kepemimpinan dan betapa manusia membutuhkannya, sampai ada pendapat keras yang mengatakan bahwa dunia atau umat manusia di dunia ini pada hakikatnya hanya ditentukan oleh beberapa orang saja, yakni yang berstatus sebagai pemimpin. Pepatah orang Melayu yang mengatakan "jika gajah sama gajah berkelahi, pelanduk mati di tengah-tengah" sejalan dengan ungkapan di atas. Dengan demikian, jika sekelompok orang yang berstatus pemimpin tersebut memutuskan untuk menimbulkan perang dunia sebagai satu-satunya jalan ke luar dari konflik, maka umat manusia di dunia sebagai pelanduknya akan mati di tengah-tengah medan konflik tersebut. Ini sekadar penegasan dari pepatah melayu tersebut, dan pendapat keras di atas yang mau menyatakan bahwa pemimpin dan kepemimpinan amat menentukan sekali dalam kehidupan manusia ini.
A. Pengertian Kepemimpinan
Kepemimpinan atau yang sering disebut dengan leadership adalah power of leading[1] , artinya keuatan untuk memimpin. Sedangkan menurut istilah banyak dikemukakan tentang pengertian kepemimpinan oleh para ahli dari berbagai disiplin ilmu, antara lain :
Ott (1996) mendefenisikan kepemimpinan sebagai proses berhungan antar pribadi yang di dalamnya seseorang mempengaruhi sikap, kepercayaan dan perilaku orang lain. Adapun Locke et al. (1991) mendefenisikan kepemimpinan sebagai proses membujuk orang lain untuk mengambil Iangkah menuju suatu sasaran bersama. Sejalan dengan kedua pendapat di atas, Soehardi Sigit dalam bukunya Teori kepemimpinan Dalam Manajemen. mengutip pendapat George Il. Terry yang mengatakan bahwa, "leadership is the relationship in which one person, the leader, influences the others to work together willingly on related task to attain that which the leader desire- (Kepemimpinan adalah hubungan di mana di dalamnya antara orang dan pemimpin saling mempengaruhi agar mau bekerjasama berbagi tugas untuk mencapai keinginan sang pemimpin).
Kepemimpinan kadangkala diartikan sebagai pelaksanaan otoritas dan pembuatan keputusan.[2] Ada juga yang mengartikan suatu inisiatif untuk bertindak yang menghasilkan suatu pola yang konsisten dalam rangka mencari jalan pemecahan dari suatu persoalan bersama.[3] Lebih jauh lagi George R. Terry merumuskan bahwa kepemimpinan itu adalah aktivitas untuk mempengaruhi orang-orang supaya diarahkan mencapai tujuan organisasi.[4]
Kepemimpinan seringkali dipertanyakan oleh orang-orang, apa bedanya dengan manajemen demikian pula pemimpin dan manajer. Buku ini akan memberikan jawaban atas pertanyaan tersebut.
Konsep kepemimpinan dan kekuasaan sebagai terjemahan dari power telah menurunkan suatu minat yang menarik untuk senantiasa didiskusikan sepanjang evolusi pertumbuhan pemikiran manajemen. Konsep kekuasaan amat dekat dengan konsep kepemimpinan. Kekuasaan merupakan sarana bagi pemimpin untuk memengaruhi perilaku pengikut-pengikutnya.[5] Dalam rangka memberikan ulasan tentang hubungan yang integral antara kepemimpinan dan kekuasaan, Hersey, Blanchard dan Natemeyer merasakan bahwa pemimpin-pemimpin itu hendaknya tidak hanya menilai perilaku kepemimpinan mereka agar mengerti bagaimana sebenarnya mereka memengaruhi orangorang lain, akan tetapi mereka seharusnya juga mengamati posisi mereka dan cara menggunakan kekuasaannya.[6] Setiap organisasi apa pun bentuk dan namanya, adalah suatu sistem yang memungkinkan setiap orang dapat mengembangkan kekuasaannya untuk berbuat sesuatu atau tidak melakukan sesuatu. Setiap manajer, atau administrator, atau pemimpin adalah seseorang yang diharapkan melaksanakan beberapa jenis kekuasaan di dalam atau di atas suatu organisasi.[7]
Dari definisi-definisi di atas dapat ditarik suatu konklusi yang sama, bahwa masalah kepemimpinan adalah masalah sosial yang di dalamnya terjadi interaksi antara pihak yang memimpin dengan pihak yang dipimpin untuk mencapai lujuan bersama, baik itu dengan cara mempengaruhi atau membujuk. Dari sini dapat dipahami bahwa tugas seorang pemimpin dalam menjalankan kepemimpinannya tidak hanya terbatas pada kemampuannya dalam melaksanakan program-program yang ada, tetapi lebih dari itu ia harus mampu melibatkan seluruh lapisan organisasinya atau masyarakatnya untuk turut andil berperan secara aktif, sehingga akan memberikan kontribusi yang positif pula[8].
B. Pengertian Kepemimpinan Islam
Munculnya pemimpin dalam Islam dapat dilacak dari keberadaan manusia di muka bumi yang dimulai dari Allah menciptakan Adam dan Hawa, sebagaimana terdapat dalam surat An-Nisa ayat 1. Kemudian dari dua jenis itu lahir suatu komunitas yang disebut dengan istilah syu'ub dan qobail (QS. Al-Hujurat: 13) dan akhirnya terjadi proses saling mengenal (ta'aruf) yang dari proses ini muncul segolongan orang yang mengajak kepada kebaikan, menyuruh berbuat baik dan mencegah perbuatan mungkar (QS. Ali Imran: 104) dan akhirnya terjadi proses penyeleksian tentang siapa yang punya ability untuk ditempatkan sebagai hamba Allah yang paling mulia atau dalam terminologi Al Qur'an disebut khoiru ummat (QS. Ali Imran: 110).
Kepemimpinan Islam meliputi banyak hal, karena seorang pemimpin dalam perspektif Islam memiliki fungsi ganda yaitu sebagai seorang khalifatullah (wakil Allah) di muka bumi yang harus merealisasikan misi sucinya sebagai pembawa rahmat bagi alam semesta. Dan sekaligus sebagai abdullah (hamba Allah) yang patuh serta senantiasa terpanggil untuk mengabdikan segenap dedikasinya di jalan Allah. jika kita lihat teori-teori tentang fungsi dan peran seorang pemimpin yang dilontarkan oleh pemikir-pemikir dari dunia barat, maka kita hanya menemukan bahwa aspek kepemimpinan itu sebagai sebuah konsep relasi, proses otoritas maupun kegiatan mempengaruhi secara horisontal.
Dalam teori-teori manajemen, fungsi pemimpin diletakkan pada posisi yang tidak terlalu berbeda dengan peran pemimpin dalam teori kepemimpinan yaitu sebagai perencana dan pengambil keputusan (planning and decision maker), pengorganisasian (organization), kepemimpinan dan motivasi (leading and motivation), pengawasan (controlling) dan lain-lain.
C. Istilah Kepemimpinan Dalam Perspektif Islam
Dalam Islam, mendirikan institusi politik (imamah) adalah bagian dari tugas keagamaan dalam rangka membumikan ajaran Islam dalam kerangka kehidupan sosial.[9] Dalam Islam, negara dipandang sebagai instrumen yang cukup penting bagi tegaknya syari’ah dan ia bukan ekstensi bagi agama.[10]
Persoalannya kemudian, kenapa Islam tidak memberikan suatu sistem politik yang baku dan sistematis sehingga dapat dijadikan standard yang berlaku secara universal bagi dunia Islam secara keseluruhan dalam setiap segenap dinamika dan perkembangan zaman? Dalam menjawab terhadap persoalan ini, ada beberapa argumentasi yang dapat dikemukakan untuk menjawabnya. Pertama, al-Qur’an pada prinsipnya adalah petunjuk etik bagi manusia. Ia bukanlah kitab ilmu hukum atau politik yang bersifat praktis-operasional. Kedua, sudah menjadi kenyataan sejarah bahwa institusi politik dan organisasi manusia akan selalu berubah seiring dengan dinamika perubahan masyarakat. Oleh karena itu, diamnya al-Qur’an dalam konteks ini justru memberikan ruang gerak bagi munculnya pemikiran-pemikiran baru dengan didasarkan kepada kerangka etik al-Qur’an.[11] Justru kalau ada petunjuk secara rinci dan operasional, akan timbul persoalan terhadap eksistensi al-Qur’an sendiri. Karena dinamika dan perkembangan sosial yang terus menerus berubah, sangat mungkin petunjuk yang diberikan oleh al-Qur’an tereduksi dan kehilangan makna substansialnya dengan realitas yang ada. Petunjuk etik yang diberikan oleh al-Qur’an justru menunjukkan betapa al-Qur’an memberikan kesempatan kepada umat Islam untuk melakukan aktualisasi pesan etiknya secara kontekstual.
Dalam teori Islam tentang tatanan politik, Tuhan adalah penguasa tertinggi selaku pemberi hukum. Namun demikian, syari’ah yang ditetapkan Allah merupakan sistem ideal. Sedangkan implementasi dari prinsip dasar tersebut bersifat kondisional. Pada wilayah ini, upaya penggalian pesan moral dari ajaran Islam dalam bidang sosial politik menjadi masalah yang bersifat ijtihadiyyah. Dengan demikian, al-Qur’an dan al-Sunnah merupakan kerangka etika yang dijadikan sumber nilai bagi upaya perumusan bentuk dan sistem sebuah negara yang disinari oleh nilai etika politik.[12]
Dalam pengertian ini, Islam memahami persoalan politik bukan hanya sebagai persoalan yang berhubungan dengan pemerintahan saja, atau terbatas pada persoalan politik struktural, tetapi juga termasuk menyangkut kulturisasi politik secara jelas dan luas. Politik tidak hanya dipahami sebagai perjuangan untuk menduduki atau memperoleh kekuasaan saja, lebih dari itu, ia juga meliputi serangkaian kegiatan yang menyangkut kemashlahatan ummat. Bangunan politik semacam ini harus didasarkan pada kaidah fiqh tasharruf al-imam alaa al-raa’iyah manuthun bi al-mashlahat (kebijakan pemimpin harus berorientasi pada kemaslahatan rakyat).[13]
Jika kita melacak dari tinjauan historis, sebenarnya sejarah politik Islam memiliki relasi yang lekat dengan persoalan ini. Teologi politik ummat Islam yang dianut oleh kebanyakan kiai adalah teologi politik Sunni. Dalam kerangka teologi politik Sunni, para teoretikus Sunni sangat mendambakan stabilitas politik dan keamanan. Ibn Taimiyyah misalnya, pernah menyatakan bahwa penguasa yang dzalim itu lebih baik daripada tidak ada ”pemimpin”. Atau dalam ungkapan Ibn Taimiyyah yang sangat ekstrim, enam puluh tahun bersama pemimpin (imam) yang dzalim lebih baik daripada satu hari tanpa pemimpin”.[14] Pernyataan ekstrim ini seyogyanya tidak dipahami secara tekstual, tetapi dipahami dalam konteks yang lebih luas lagi. Secara esensial, pernyataan Ibn Taimiyyah ini mengindikasikan signifikansi stabilitas politik bagi tercapainya kesejahteraan dan kehidupan masyarakat, walaupun penguasanya seorang yang dzalim. Sementara tanpa adanya seorang pemimpin, walaupun itu hanya satu hari, membuka peluang bagi lahirnya ketidakstabilan dan ketidakteraturan.
Dalam perspektif kepemimpinan, menurut al-Mawardi, imamah dibangun sebagai pengganti misi kenabian untuk melindungi agama dan mengatur dunia.[15] Oleh karena itu, mendirikan imamah (pemerintahan) merupakan kewajiban agama.
Pendapat yang sama juga dikemukakan oleh pemikir Sunni lainnya, yaitu Imam al-Ghazali[16] dan Ibn Taimiyyah[17]. Menurut al-Ghazali, imamah dibentuk berdasarkan kepada pertimbangan syari’at dengan pendekatan akal. Menurutnya, ketertiban agama tidak akan terwujud tanpa ketertiban dunia. Sedangkan ketertiban dunia tidak akan terwujud tanpa sulthan (kekuasaan) yang ditaati. Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa agama adalah asas (dasar) dan sulthan sebagai pelindung (haris). Sesuatu tanpa dasar akan runtuh dan sesuatu tanpa pelindung akan sia-sia. Dengan demikian, keberadaan sulthan adalah suatu kemestian (dharury) bagi ketertiban dunia. Sedangkan ketertiban dunia merupakan kemestian bagi kebahagiaan akhirat.
Prinsip umum ajaran sosial politik Sunni berlandaskan kepada beberapa prinsip; tawassuth, tawazun, ta'adul, tasamuh, dan al-Muhafadzatu bi al-Qadim al-Shalih wa al-Akhdu bi al-Jadid al-Ashlah. Dengan berlandaskan kepada prinsip-prinsip tersebut, Sunni senantiasa mengambil sikap yang akomodatif, toleran dan menghindari ekstrimitas saat berhadapan dengan spektrum budaya apapun.[18]
Dalam Islam istilah kepemimpinan dikenal dengan istilah khilafah, imamah, dan ulil amri. Juga ada istilah ra'in. Kata khalifah mengandung makna ganda. Di satu pihak khalifah diartikan sebagai kepala negara dalam pemerintahan dan kerajaan Islam di masa lalu, yang dalam konteks kerajaan pengertiannya sama dengan kata sulthon. Di lain pihak, cukup dikenal pengertian khalifah sebagai "wakil Tuhan" di muka bumi (Raharjo, 1996). Yang dimaksud dengan wakil Tuhan itu bisa dua macam. Pertama, yang diwujudkan dalam jabatan sultan atau kepala negara. Kedua, fungsi manusia itu sendiri di muka bumi, sebagai ciptaan Tuhan yang paling sempurna.
Selain itu dikenal pula istilah khalifatur rasul atau khalifatun nubuwwah yaitu pengganti Nabi sebagai pembawa risalah atau syariat, memberantas kelaliman dan menegakkan keadilan. Sayyid Rasyid Kidha dalam Al-Manar memberikan batasan sebagai sosok manusia yang dibekali dengan akal dan pikiran serta ilmu pcngetahuan yang tidak dimiliki makhluk lain.
Imam atau imamah sering diartikan secara lebih spesifik untuk menyebut pemuka agama, pemimpin keagarnaan, atau pemimpin spiritual yang diikuti dan diteladani fatwa atau nasihat-nasihatnya secara patuh oleh pengikut-pengikutnya. Dalam beberapa Hadis Nabi, imam sering diartikan dengan pemimpin, penguasa atau amir, yang rnempunyai kekuasaan untuk mengatur orang-orang atau masyarakat.
Ulil amri diartikan oleh Al-Maraghi sebagai pemerintah, ulama, cendekiawan, pemimpin militer atau takoh-tokoh masyarakat yang menjadi tumpuan bagi umat, menerima kepercayaan atau amanat dari anggota masyarakat. Sementara Mahmud Sya[!thout mengartikannya sebagai orang-orang cerdik pandai yang dikenal oleh umat sebagai orang yang ahli dalam berhagai bidang serta mengerti kepentingan ummatnya.
Sedangkan kata ra'in berarti penggembalas peri'gelola dan pemimpin. Dalam satu hadis dikatakan bahwa setiap manusia adalah pemimpin dan dia akan diminta pertanggungjawaban terhadap kepemimpinannya itu. Selain kata-kata diatas ada lagi istilah-istilah lain yang berkaitan dengan kepemimpinan dalam Islam seperti kata wali, rais dan wakil, yang mempunyai pengertian yang hampir sama dengan sedikit perbedaan dan spesifikasi.
Perbedaan pengertian kepemimpinan dalam Islam dan yang dikernukakan oleh para teoris kepemimpinan adalah, bahwa kepemimpinan dalam Islam adalah dalam rangka menjalankan fungsi-fungsi manusia sebagai khalifah di muka bumi. Selain itu juga landasan dalam menjalankan kepemimpinan dalam Islam harus berdasarkan atas Alquran dan hadis.
Menurut Ihsan Tanjung (2002) kepernimpinan di dalam Islam pada hakekatnya adalah berkhidmat atau menjadi pelayan umat. Kepemimpinan yang asalnya adalah hak Allah diberikan kepada manusia sebagai Khalifatullah fil ardli, wakil Allah SWT di muka bumi. Jika bukan karena iradahNya, tak ada seorangpun yang mendapatkan amanah kepemimpinan, baik kecil ataupun besar. Oleh karena itu setiap amanah kepemimpinan harus dipertanggungjawabkan di hadapan Allah. Allah memberikan amanah kepada pernimpin untuk (1 ) mengatur urusan orang yang dipimpinnya (2) mengarahkan perjalanan sekelompok manusia yang dipimpinnya guna mencapai tujuan bersama (3) menjaga dan melindungi kepentingan yang dipimpinnya. Wewenang dan kekuasaan yang diberikan kepada seorang pemimpin tidaklah ringan di mata Allah. Meskipun seringkali godaan setan dengan iming-iming keuntungan dunia telah memalingkan motivasi para pemimpin dari tujuan bersama.
Khilafah dan Imamah merupakan sistem kepemimpinan negara dalam masyarakat Muslim yang dipandang relevan dengan syariat Islam. Khilafah pada hakekatnya adalah suatu bentuk kekuasaan yang menjalankan pemerintahan setelah Nabi Muhammad saw. Doktrin tentang ktiilafah yang disebutkan dalam Alqu’ran ialah bahwa segala sesuatu di atas bumi ini, berupa daya dan kemampuan yang diperoleh seorang manusia, hanyalah karunia Allah SWT. Dan Allah telah menjadikan manusia dalam kedudukan demikian sehingga la dapat menggunakan pemberian dan karunia yang dilimpahkan kepadanya di dunia ini sesuai dengan keridhaan--Nya. Berdasarkan hal itu, maka manusia bukanlah penguasa atau pemilik dirinya sendiri, tetapi la hanyalah khalifah atau wakil Sang Pemilik yang sebenarnya.
Dengan demikian maka sistem Khilafah adalah akibat logis dari sistem Islam, tetapi tidak dianggap sebagai salah satu dogma yang fundamental dari Islam. Kelembagaan ini dimaksudkan untuk menjamin kesejahteraan umum dalam rangka menegakkan hukum Illahi, dan kepaduan umat dalam ekspansinya.
Imamah (imam=pemimpin), menurut Ibnu Khaldun, ditunjuk untuk merealisasikan kemaslahatan kepentingan-kepentingan, baik yang bersifat duniawi maupun ukhrowi (akhirat), karena kenyataan yang bersifat duniawi harus dicerminkan kepada kemaslahatan di akhirat. Konsep imamah dalam sejarah pemikir politik Islam sering diartikan sebagai pengganti istilah khilafah, yaitu konsep yang menyangkut penentuan seorang pemimpin (kepala negara) dan jalannya pemerintahan, yang di dalamnya mengandung definisi bahwa, imamah itu bukanlah hak seseorang, atau hak segolongan orang saja, atau merupakan hak istimewa bagi seseorang. Dalam hal ini yang dikehendaki dari konsep imamah ialah, tertunaikannya tugas yang harus ditunaikan, yang telah di-nash-kan; bukan adanya seseorang atau beberapa orang.
Konsep imamah secara manthiqiyah (arti istilah) mengandung arti suatu kedudukan yang diadakan untuk mengganti kenabian dalam urusan agama dan mengendalikan urusan dunia. Konsep ini sering secara ekstrim dipakai oleh golongan Syi'ah. Dari segi pencetusnya pemikir Al Mawardi merupakan tokoh yang dikenal sebagai perurnus konsep irnamah (Al Maududi, 1996: 276).
Secara umurn sistern politik dalam pemerintahan Islam setelah Nabi adalah menggunakan konsep khilafah, sebagaimana konsep itu digunakan oleh pemikir ketatanegaraan Islam kenamaan, Al-Farabi. Konsep Al-Farabi mengacu kepada sistern kepemimpinan umat Islam setelah 100 tahun lamanya terbentuk sebuah imperium Islam yang luas dan nyata. Umat Islam di seluruh dunia, baik dia warga dari negara Islam ataupun warga dari negara non-Islam, semuanya mengakui bahwa Khalifah di Madinah atau kemudian di Damaskus adalah penguasa tertinggi dari kaum Muslimin yang dinamakan Amirul Mu'minin.
Dengan demikian, dari segi konsepnya tentang imamah dan khilafah tidak terdapat perbedaan, yang membedakan adalah secara harfiah dan siapa yang menggunakan konsep tersebut. Perbedaan interpretasi dalam sistem khilafah dan imamah itu terletak pada siapa yang berhak menjadi khalifah setelah Nabi Muhammad saw. Dalam hal ini Ali As-Saulus menggunakan konsep imamah sama dengan khilafah, yaitu sebagai pemimpin tertinggi atau penguasa tertinggi umat Islam (As-Saulus, 1997: 15 -22).
Kunci pokok dari khilafah adalah model penggarrti penguasa dalarn memimpin pemerintahan Islam. Pedoman dasar khilafah dalam rnenjalankan kekuasaan harus sesuai dengan norma dan hukum Tuhan. Kerangka dasar khilafah diberikan secara menyeluruh kepada manusia, bukan kepada keluarga tertentu, kelas tertentu atau suku. Khilafah merupakan pondasi demokrasi dalanm Islam yang meletakkan demokrasi superlatif dalam prakteknya, yaitu demokrasi yang menyesuaikan keseimbangan antara individu dan kolektif.
Dengan demikian maka semua pemikir Islam sepakat bahwa mengangkat kepala negara (khalifah) hukumnya wajib sebagairnana diamanatkan oleh Ibnu Khaldun. Bahkan secara eksplisit A1 Mawardi dengan teori kontrak sosialnya secara tegas menyatakan jika tanpa adanya penguasa maka kehidupan akan menjadi kacau balau. Konsep itu diadopsi oleh Thomas Hobbes dengan teori sosialnya, serta John Locke dan Rousseau yang baru membicarakan pada abad XVII setelah lima abad dikumandangkan oleh pemikir Islam. Secara ekstrim Ibnu Taymiyah telah mewajibkan umat untuk memiliki seseorang kepala negara bagaimanapun kondisinya, "Enam puluh tahun di bawah tirani penguasa lebih baik daripada semalam tanpa pemerintahan". (Ibnu Tayrniy«h, 1977).
Sedangkan Hadari Nawawi dalam bukunya Kepemimpinan Menurut Islam (h1m.16-39) yang membagi pengertian atau definisi kepemimpinan menjadi dua bagian yaitu:
a. Pengertian Spiritual
Dalam Islam kepemimpinan berasal dari perkataan khalifah yang berarti wakil. Pemakaian kata khalifah setelah Rasulullah saw. wafat, menyentuh juga maksud yang terkandung di dalam perkataan "amir" (yang jamaknya umnara) atau penguasa. Oleh karena itu, kedua istilah ini dalam bahasa Indonesia disebut pemimpin yang cenderung berkonotasi pemimpin formal. Namun jika merujuk kepada firman Allah swt. dalam Al Qur'an surat Al-Baqarah ayat 30 berikut:
Artinya:
"[lngatlah] ketika Tuhanmu berfirman kepada para malaikat, "Aku akan menciptakan khalifah di bumi. "Mereka bertanya (keheranan], "Mengapa Engkau akan rnenciptakan makhluk di dalamnya yang akan selalu menimbulkan kerusakan dan pertumpahan darah, sementara kami senantiasa bertasbih memuji dan menyucikan Engkau?" Allah berfirman. "Aku Mahatahu segala hal yang tidak kamu ketahui."
Maka kedudukan non formal dari seorang khalifah juga tidak bisa disangkal lagi. Perkataan khalifah di dalam ayat tersebut tidak hanya ditujukan kepada para khalifah sesudah Nabi, tetapi adalah penciptaan Nabi Adam yang disebut sebagai manusia dengan tugas untuk memakmurkan bumi yang meliputi tugas menyeru orang lain berbuat ma'ruf dan mencegah dari perbuatan munkar.
Dalam pengertian spiritual ini, kita dapat menyimpulkan bahwa kepemimpinan Islam secara mutlak adalah bersumber dari Allah swt. yang telah menjadikan manusia sebagai khalifah di muka bumi ini. Sehingga dimensi kontrol tidak terbatas pada interaksi antara yang memimpin (Umara) dengan yang dipimpin, tetapi baik antara pemimpin maupun rakyat yang dipimpin harus sama-sama mempertanggungjawabkan amanah yang diembannya sebagai seorang khalifah Allah di muka bumi ini, secara komprehensif.
b. Pengertian Empiris
Kepemimpinan adalah kegiatan manusia dalam kehidupan bermasyarakat. Dalam sejarah kehidupan manusia tentunya sangat banyak pengalaman kepemimpinan yang dapat dipelajari. Pengalaman itu perlu dianalisis untuk mendapatkan pelajaran yang berharga dalam mewujudkan kepemimpinan yang efektif dan diridhai Allah swt. Hal ini sesuai dengan konsep yang ada di dalam Al Qur'an, yang di dalamnya banyak dimuat kisah-kisah umat masa lalu sebagai pelajaran bagi umat yang akan datang.
Untuk memahami kepemimpinan secara empiris ini, maka perlu dipahami terlebih dahulu tinjauan dari segi terminologi-nya. Secara etimologis (ilmu asal kata) menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, berasal dari kata pimpin dengan mendapat awalan me yang berarti menuntun, menunjukkan jalan, membimbing. Perkataan lain yang disamakan artinya adalah mengetuai, mengepalai, memandu dan melatih. Dalam bentuk kegiatan, maka si pelaku disebut Pemimpin. Dengan kata lain pemimpin adalah orang yang memimpin, mengetuai atau mengepalai. Dari sini berkembang lagi istilah kepemimpinan (dengan tambahan awalan ke) yang menunjukkan pada semua aspek kepemimpinan
Dalam Al Qur'an banyak dijumpai istilah-istilah yang berhubungan dengan pemimpin. Seperti istilah khalifah yang terdapat dalam surat Al-Baqarah ayat 30, istilah ulil amri yang disebutkan dalam surat An-Nisa ayat 59, istilah wali yang disebutkan dalam surat Al-Maidah ayat 55. Dalam hadis Nabi, istilah pemimpin dijumpai dalam kalimat ra’in atau amir seperti yang disebutkan dalam hadis riwayat Bukhari. Istilah-istilah tersebut memberi pengertian bahwa kepemimpinan adalah kegiatan menuntun, memandu dan menunjukkan jalan yang diridai Allah.
Pengertian dari segi terminologi ini belum mampu memberikan kejelasan secara tuntas mengenai makna kepemimpinan ini. Selanjutnya, secara terminologis ini dapat diidentifikasikanbeberapa gejala,yaitu:
1) Dalam kepemimpinan selalu berhadapan dua belah pihak. Pihak yang pertama disebut pemimpin dan pihak yang lainnya adalah orang yang dipimpin. Jumlah pemimpin selalu lebih sedikit dari orang yang dipimpin.
2) Kepemimpinan merupakan gejala sosial, yang berlangsung sebagai interaksi antar manusia di dalam kelompoknya. Baik berupa kelompok besar yang melibatkan jumlah orang yang banyak, maupun kelompok yang kecil dengan jumlah orang yang terlibat dida1amnya sedikit.
3) Kepemimpinan sebagai perihal memimpin berisi kegiatan menuntun, membimbing, memandu, menunjukkan jalan, mengepalai dan melatih, agar orang-orang yang dipimpin dapat mengerjakannya sendiri.
Dari tinjauan itu, dapat disimpulkan bahwa kepemimpinan Islam itu adalah kegiatan menuntun, membimbing, memandu dan menunjukkan jalan yang diridai Allah swt. Jadi dalam hal ini sangat jelas orientasi dan tujuan yang hendak dicapai oleh kcpemimpinan Islam yaitu keridaan Allah (mardhatillah).
D. Kepemimpinan Pendidikan Islam
Perbedaan pengertian kepemimpinan dalam Islam dan yang dikernukakan oleh para teorisi kepemimpinan adalah, bahwa kepemimpinan dalam Islam adalah dalam rangka menjalankan fungsi-fungsi manusia sebagai khalifah di muka burni. Selain itu juga landasan dalam menjalankan kepeinimpinan dalam Islam harus berdasarkan atas Alquran dan hadis.
Dalam pengertian spiritual ini, kita dapat menyimpulkan bahwa kepemimpinan Islam secara mutlak adalah bersumber dari Allah swt. yang telah menjadikan manusia sebagai khalifah di muka bumi ini. Sehingga dimensi kontrol tidak terbatas pada interaksi antara yang memimpin (Umara) dengan yang dipimpin, tetapi baik antara pemimpin maupun rakyat yang dipimpin harus sama-sama mempertanggungjawabkan amanah yang diembannya sebagai seorang khalifah Allah di muka bumi ini, secara komprehensif.
Dari tinjauan itu, dapat disimpulkan bahwa kepemimpinan Islam itu adalah kegiatan menuntun, membimbing, memandu dan menunjukkan jalan yang diridai Allah swt. Jadi dalam hal ini sangat jelas orientasi dan tujuan yang hendak dicapai oleh kepemimpinan Islam yaitu keridaan Allah (mardhatillah).
Sementara itu, menurut A.S.C.D. ( Association for Supervision Curriculum Development), kepemimpinan pendidikan didefinisikan sebagai berikut : "... educational leadership that 'action or behavior among individuals and groups which couses both the individuals and the groups to move toward educational goals that are increasingly mutually aceptable to them." ( p. 17 ) (kepemimpinan pendidikan adalah tindakan atau tingkah laku diantara individu-individu dan kelompok-kelompok yang menyebabkan mereka bergerak ke arah tercapainya tujuan-tujuan pendidikan yang menambahkan penerimaan bersama bagi mereka ).
Dalam setiap situasi, tindakan pemimpin hendaknya : goal-centered, value oriented, komunikatif, catalytic, bergairah, dan kreatif.
Menurut pandangan demokrasi, kegiatan kepemimpinan pendidikan diwujudkan sedemikian rupa sehingga tugas-tugas pokok di bawah ini terealisir :
1). Membantu orang-orang di dalam masyarakat sekolah merumuskan tujuan-tujuan pendidikan.
2). Memperlancar proses belajar-mengajar dengan mengembangkan pengajaran yang lebih efektif.
3). Membentuk/membangun suatu unit organisasi yang produktif.
4). Menciptakan iklim di mana- kepemimpinan pendidikan dapat bertumbuh dan berkembang.
5). Memberikan sumber-sumber yang memadai untuk pengajaran yang efektif.
Tugas-tugas diatas merupakan tolok ukur untuk menguji efektivitas kepemimpinan seseorang, dan dapat dirumuskan dengan hubungan "jika-maka" :
Jika kepemimpinan di sekolah efektif, maka :
a). orang-orang memperoleh sumbangan yang berharga dalam merumuskan tujuan-tujuan pendidikan;
b). berlangsung pengajaran yang efektif;
c). orang-orang mengenal diri mereka sebagai para penyumbang yang bertanggungjawab terhadap suatu organisasi yang produktif;
d). terciptanya suasana yang kondusif ( berguna ) untuk pertumbuhan orang-orang yang bekerja di dalamnya; dan
e). bertambahnya sumber-sumber yang kaya dimanfaatkan ke dalam situasi belajar mengajar.
Dari penjelasan tentang kepemimpinan dan kependidikan diatas, dapat disimpulkan bahwa kepemimpinan pendidikan Islam itu adalah kegiatan menuntun, membimbing, memandu dan menunjukkan jalan ke arah tercapainya tujuan-tujuan pendidikan yang diridai Allah swt. Jadi dalam hal ini sangat jelas orientasi dan tujuan yang hendak dicapai oleh kepemimpinan pendidikan Islam yaitu menuju tercapainya tujuan pendidikan atas dasar dan keridaan Allah (mardhatillah).
E. Dasar-dasar Konseptual Kepemimpinan
Dalam kepemimpinan dikenal dasar-dasar konseptual sebagai fondasi dari filosofis kepemimpinan. Dalam sejarah umat manusia di seluruh belahan dunia, masalah kepemimpinan selanjutnya berkembang dengan karakteristik dan kekhasannya masing-masing. Sebagai contoh di Indonesia sendiri, telah memiliki falsafah kepemimpinan yang diistilahkan dengan Astha Brata.
Astha Brata merupakan teori kepemimpinan yang khusus diajarrkan kepada seorang calon kepala negara atau raja. Astha Brata sendiri berarti delapan watak, delapan sifat, atau delapan laku (kegiatan). Tidak terlalu jelas siapa sebenarnya yang mencetuskan Astha Brata karena dalam khasanah budaya jawa terdapat beberapa versi tentang Astha Brata itu sendiri. Adapun kedelapan watak itu melambangkan watak-watak mbathoroo dalam pewayangan yang meliputi watak bumi (Berbudi darma suka memberi kesenangan kepada orang lain), watak air (selalu dapa t menampung segala persoalan tanpa emosi), watak api (dapat membersihkan segala yang kotor), watak angin (luwes dalam bergaul), watak matahari (tenang dan tidak terburuburu), watak bulan (selalu berseri-seri sebagai petunjuk akan halusnya budi), watak bintang (lambang ketabahan) dan watak mendung (berani memberi hukuman).
Astha Brata versi Babad Sang Kolo ini dalam waktu yang lama telah mempengaruhi kehidupan kenegaraan raja-raja di tanah Jawa. Sampai saat inipun pesan-pesan konsep kepemimpinan ini masih sering kita dengar melalui cerita pewayangan Makhuta-Rama.
Adapun konsep kepemimpinan yang lebih dikenal sebagai falsafah kepemimpinan Bangsa Indonesia adalah hasil rumusan dari Ki Hajar Dewantara yang melihat keberadaan seorang pemimpin dari banyak perspektif. Menurut beliau seorang pemimpin dapat berada di tiga tempat dengan pedoman:
1. Hing ngarsa sung tuladha, jika ia (pemimpin) berdiri di depan harus menjadi suri teladan bagi orang-orang yang dipimpinnya.
2. Hing madya mangun karsa, jika ia berdiri di tengahtengah harus mampu memberi semangat atau menimbulkan kehendak bagi orangorang yang dipimpin.
3. Tut Wuri Handayani, jika ia berdiri di belakang, maka ia harus mengawasi yang dipimpin dengan baik agar dapat mencapai tujuan dengan selamat.
Beberapa konsep kepemimpinan ini tentunya menambah kekayaan wacana kepemimpinan yang ada sebagai bahan literarur dunia. Adapun sampai saat ini, ada dua perspektif kepemimpinan yang paling banyak dianut oleh pemimpinpemimpin dunia yaitu konsep kepemimpinan dalam perspektif Islam dan konsep kepemimpinan dalam perspektif Barat. Untuk itu dalam pembahasan selanjutnya, kita akan mencoba untuk sedikit mengupas tentang dasar-dasar konseptual kedua model kepemimpinan ini.
F. Dasar Konseptual Kepemimpinan Perspektif Islam
Untuk memahami dasar konseptual dalam perspektif Islam, paling tidak harus digunakan tiga pendekatan yaitu iiendekatan normatif, historis dan teoritik sebagai acuan awal. Dengan tiga pendekatan ini diharapkan dasar-dasar konseptual kepemimpinan Islam dapat dipahami dengan mudah dan sistematik.
1. Pendekatan Normatif
Dasar konseptual kepemimpinan Islam secara normatif bersumber kepada Al-Qur'an dan Al-Hadis yang terbagi atas rmpat prinsip pokok yaitu:
Prinsip tanggung jawab (responsibility) dalam organisasi
Di dalam Islam telah digariskan bahwa setiap diri adalah pemimpin (minimal untuk dirinya sendiri) dan untuk kepemimpinannya itu ia dituntut untuk bertanggung jawab, tidak hanya kepada manusia tapi juga kepada Allah swt. Untuk itu memahami akan makna tanggung jawab adalah substansi utama yang harus dipahami terlebih dahulu oleh seorang calon pemimpin agar amanah yang diserahkan kepadanya tidak disia-siakan begitu saja.
Prinsip etika tauhid
Kepemimpinan Islam dikembangkan di atas prinsip-prinsip etika tauhid. Persyaratan utama seorang pemimpin yang telah digariskan oleh Allah swt. di dalam Al Qur' an adalah iman. Allah swt. berfirman:
Artinya:
"Hai orang yang beriman, janganlah kamu mengangkat teman kepercayaan dari orang di luar kalanganmu (karena) mereka (akan selalu) menimbulkan kesulitan bagimu dan menyukai (apapun) yang dapat menyebabkan kesusahan terhadapmu. Rasa kebencian mereka yang tampak dari ucapan mereka telah begitu jelas (sedangkan) rasa kebencian yang tersimpan di dalam hati mereka jauh lebih besar. Sungguh, Kami telah menerangkan tanda-tanda (permusuhan mereka) kepadamu jika kamu menggunakan akal pikiran (untuk memahaminya)." (QS. Ali Imran: 118)
Dalam ayat di atas Allah menegaskan kepada seluruh orang-orang beriman agar tidak memilih orang-orang kafir untuk mendampingi dalam urusan-urusan penting seperti dalam mengatur permasalahan agama. Untuk itu dalam memilih pemimpin standar iman harus benar-benar diperhatikan secara seksama.
Prinsip keadilan
Untuk menjaga keseimbangan kepemimpinan, maka azas keadilan harus benar-benar dijaga agar tidak muncul stigma-stigma ketidakadilan seperti kelompok marginal dan lain-lain. Mari kita perhatikan firman Allah berikut ini:
artinya:
hai Daud sesungguhnya Kami menjadikan engkau khalifah (licnguasa) di bumi ini, maka berilah keputusan di antara ruanusia itu dengan benar dan janganlah mengikuti hawauuf.tiu, (karena hawa nafsu itu) menyesatkan engkau dari jalan Allah ...(QS. Shaad: 26)
Menjadi pemimpin yang adil tentunya bukan pekerjaan yang mudah, lebih-lebih dalam memimpin komposisi masyarakat sangat majemuk dan heterogen.
Prinsip kesederhanaan
Rasulullah saw menggariskan bahwa seorang pemimpin itu harus melayani dan tidak meminta untuk dilayani. Hal ini sebagaimana yang disabdakan oleh beliau yang artinya "pemimpin suatu kaum adalah pengabdi (pelayan) mereka... (HR. Ahu Na'im)
Motivasi kepemimpinan untuk melayani umat akan menghasilkan kejujuran, namun sayangnya prinsip kesederhanaan ini sering terabaikan oleh pemimpin-pemimpin pada saat ini.
2. Pendekatan Historis (sejarah)
A1-Qur'an begitu kaya dengan kisah-kisah umat masa lalu sebagai pelajaran dan bahan perenungan bagi umat yang akan datang. Dengan pendekatan historis ini diharapkan akan lahir out-put pemimpin-pemimpin Islam yang memiliki sifat shiddiq, fathonah, amanah clan lain-lain, sebagai syarat keberhasilan seorang pemimpin dalam memimpin kaumnya. In-put kesejarahan berupa kisah-kisah di dalam Al-Qur'an, AlHadis, Shirah Nabawiyah, Shirah Shabah merupakan referensi yang telah memuat pesan-pesan moral yang tiada ternilai harganya. Dan sejarah yang obyektif akan bertutur dengan jujur tentang betapa rawannya hamba Allah yang bernama "manusia" ini untuk tergelincir ke dalam lautan dosa, tidak terkecuali seorang Nabi sekalipun tetap bisa tergelincir karena khilaf. Hal ini bisa kita cermati dari kisah Nabi Daud yang ingin mengambil kembali kekuasaannya dari putranya sendiri yaitu Nabi Sulaiman as, yang berakhir dengan turunnya peringatan Allah dan Nabi Daudpun bertobat.
Sejarah mengajarkan kepada kita semua bahwa orang besar itu bukanlah orang yang kuat perkasa dan suka memaksakan kehendaknya.
Namun orang besar itu adalah orang yang sanggup mengendalikan hawa nafsu dan amarahnya serta mau mengakui segala kekhilafannya untuk tidak diulang kembali di masa-masa yang akan datang. Seorang pemimpin yang ditempa oleh pemahaman dasar konseptual historis yang baik akan berusaha keras untuk tidak mengulangi kesalahan sejarah masa lalu.
3. Pendekatan Teoritik
Ideologi Islam adalah ideologi yang terbuka. Hal ini mengandung arti walaupun dasar-dasar konseptual yang ada di dalam bangunan ideologi Islam sendiri sudah sempurna namun Islam tidak menutup kesempatan mengomunikasikan ide-ide dan pemikiran-pemikiran dari luar Islam selama pemikiran tersebut tidak bertentangan dengan Al-Qur'an dan sunnah Rasulullah saw.
Pengembangan ilmu pengetahuan, kerangka manajemen Islam selama berada dalam koridor ilmiah tentunya sangat dianjurkan mengingat kompleksitas permasalahan dari zaman ke zamzn akan selalu bertambah dan sejarah Islampun mencatat dalam setiap zaman akan melahirkan pembaharu-pembaharu pemikiran Islam yang membangun dasar-dasar konseptual yang relevan dengan zamannya.
G. Sifat Ideal Pemimpin
Pada bagian pembahasan tentang sifat ideal pemimpin ini, kita akan mencoba untuk mengkomparasikan antara dua kutub pemikiran besar dunia secara obyektif yaitu dari perspektif Barat dan perspektif Islam. Adapun perbandingan tersebut dapat kita lihat dalam tabel berikut ini:
Perspektif Barat
I. Memiliki kemampuan mempengaruhi dan membujuk orang lain (inducing). (Edwin A. Locke)
2. Memiliki kemampuan manajerial yang baik karena kepemimpinan itu sebagai sebuah proses yang lebih dari sekedar menduduki jabatan formal. (Observasi John Gardner)
3. Memiliki konsep relasi dimana pemimpin yang efektif harus mampu menjadi sumber inspirasi bagi orang-orang yang dipimpinnya.
4. Memiliki visi yang jelas, serta mampu menerjemahkan visi tersebut sebagai misi yang dilaksanakan oleh bawahannya.
5. Memiliki sikap yang optimistis dalam mengemban amanah organisasi.
6. Memiliki intrait approach (pendekatan watak) yang mencolok sebagai hasil dari proses latihan dan pendekatan situasional atau perilaku yang tersimak (observed behavior) bukan pada pembawaan (inborn) yang hipotetikal.
Perspektif Islam
1. Harus mampu memimpin dan mengendalikan dirinya sendiri sebelum memimpin orang lain.
2. Memiliki kemampuan manajerial yang baik karena seorang pemimpin itu harus dipilih dari orang-orang dengan kualitas yang terbaik.
3. Memiliki konsep relasi yang baik karena seorang pemimpin harus mampu menjembatani berbagai perbedaan yang ada di tengah-tengah masyarakatnya.
4. Visinya adalah Al-Qur'an, misinya adalah menegakkan kebenaran.
5. Memiliki sikap tawadhu' dan mawas diri dalam mengemban amanah Allah, karena pada prinsipnya kepemimpinan itu bukan saja harus dipertanggungjawabkan di depan lembaga formal tapi yang lebih penting lagi di hadapan Allah swt.
6. Memiliki sifat Siddiq (benar), Amanah (terpercaya), Tabligh (menyampaikan apa adanya), Fathonah (Pandai) serta menyadari sepenuhnya bahwa Allah memberikan kemampuan yang berbeda-beda bagi setiap orang (Q.S: AI Jumlah: 4) serta menerimanya dengan rasa syukur dan ikhlas.
Dari perbandingan di atas dapat disimpulkan beberapa hal yang menjadi perbedaan mendasar antara Islam dan Barat dalam meletakkan landasan moral idealitas seorang pemimpin yaitu:
1. Pendekatan yang digunakan oleh Barat adalah pendekatan eksternal atau dengan kata lain seorang pemimpin diletakkan sebagai makhluk sosial yang selalu berinteraksi dengan komunitasnya. Sementara Islam menggunakan pendekatan internal yang berarti bahwa pribadi seorang pemimpin itu merupakan cerminan dari keberhasilannya memimpin, yang harus dimulai dari belajar memimpin dirinya sendiri sebelum memimpin orang lain.
2. Sifat ideal yang dimiliki oleh seorang pemimpin dalam perspektif barat adalah hasil dari sebuah proses latihan murni tanpa ada faktor lainnya di dalamnya, sementara Islam meyakini bahwa sifat-sifat tertentu seseorang merupakan karakter khas yang dimilikinya sebagai karunia Allah dan antara setiap orang memiliki kelebihan yang belum tentu dimiliki oleh orang lain. Sementara itu Islam memandang bahwa seorang pemimpin itu harus memiliki sifat-sifat wajib yang dimiliki oleh Rasulullah Muhammad saw. (no-6) yang berintikan pada kebenaran, kejujuran dan kemampuan intelegensi yang memadai.
3. Yang terpenting dari semua itu adalah Islam memandang bahwa kepemimpinan itu adalah sebuah amanah yang diembankan Allah swt. ke pundak manusia, sehingga kepemimpinan tersebut akan diminta pertanggung jawabannya oleh Allah. Untuk itu seorang pemimpin harus memiliki rasa takut kepada Allah sebagai kontrol sempurna bagi kepemimpinannya. Sementara itu perspektif Barat mencukupkan masalah amanah kepemimpinan itu sebagai tanggung jawab legal formal saja dengan parameter materi.
Dari uraian kesimpulan ini, dapat dipersempit lagi perbedaan yang paling substansial antara kepemimpinan dalam perspektif Islam dan perspektif Barat yaitu jika perspektif Islam memandang sifat ideal seorang pemimpin itu sebagai sebuah proses yang mengandung unsur-unsur materi dan religi sekaligus yang meliputi seluruh aspeknya secara kompleks sedangkan perspektif barat memandang sifat ideal seorang pemimpin itu adalah sebuah proses yang tersimak (zahir) dengan parameter yang juga bersifat materi dan dapat diukur.
Dalam usaha menyatukan dan memajukan keanekaragaman kehidupan umat Islam, maka harus ditentukan gambaran karakteristik pemimpin yang dikehendaki. Karakteristik pemimpin tidak bisa dilepaskan dari keadaan masyarakat yang dipimpinnya. Hal ini karena watak kepemimpinan tak terpisahkan dari tujuan atau organisasi yang ingin dicapai, jenis pekerjaan yang dilakukan, sifat dan kemauan para anggota, situasi dan kandisi tempat hidup di mana para anggota itu berada. Sebagai contoh, kelompok lingkungan yang bersifat memberontak membutuhkan pemimpin yang mempunyai sifat berbeda dari kelompok yang suka damai.
Umat Islam dengan aneka ragam lapangan kegiatannya, mulai dari intern umat hingga masalah nasional, memerlukan karakteristik kepemimpinan yang berbeda pula, sebab masalahnya berbeda. Untuk itu, karakteristik pemimpin umat itu diklasifikasikan dalam beberapa bagian. Imam Munawir mengklasifikasikannya ke dalam tiga bagian (Munawir, Tanpa Tahun, hal. 133-166).
Kepemimpinan Islam di Indonesia tidak ada yang bersifat tunggal, dalam arti tidak ada pemimpin yang secara struktural dan fungsional memiliki otorita membawahi semua umat Islam di Indonesia. Tidak adanya kepemirnpinan tunggal itu merupakan konsekuensi logis dari pilihan proses pembangunan yang menimbulkan deferensiasi sosial, disamping banyaknya faham yang masing-masing secara kultural memiliki basis relatif kental, sehingga memunculkan fanatisme kelompok.
H. Karakteristik Pemimpin Ummat Masa Depan
Masa depan adalah masa yang sangat kompleks sebagai sebuah sunnatullah dengan bertambahnya usia zaman dan jumlah penduduk, maka akan bertambah juga problematika yang terjadi di tengah-tengah umat. Lebih-lebih jika kita amati proses degradasi moral yang sedang berlangsung pada saat ini, tentunya tugas dari pemimpin-pemimpin umat masa depan adalah teramat berat. Dengan mempelajari sejarah panjang Kepemimpinan yang pernah hadir di dalam pentas sejarah dunia Islam, maka calon-calon pemimpin yang dipersiapkan sebagai pemimpin umat masa depan harus memiliki beberapa karakter berikut sebagai modal dasar bagi kepemimpinannya walaupun tentunya belum bisa mewakili kompleksitas yang akan terjadi. Adapun karakteristik pemimpin umat masa depan itu adalah:
1. Memiliki akidah Islamiah yang mantap
Seorang pemimpin harus menampilkan kepribadian yang kokoh dan tidak mudah terombang-ambing oleh berbagai arus pemikiran. Dia harus mampu menjadi benteng sekaligus pengayom, bagi umatnya dan kemantapan akidah adalah indikator utama yang akan mempengaruhi indikator lainnya.
2. Tasamuh (toleran)
Sikap tasamuh ini dibutuhkan untuk mengantisipasi sikap ta’ashub (fanatik) yang pernah menjangkiti umat Islam di masa-masa awal kehadirannya akibat perasaan sukuisme yang sangat kental dari orang-orang Arab pada saat itu. Kepemimpinan Islam masa depan harus mampu menanamkan sikap tasamuh dengan memberikan contoh yang baik terlebih dahulu untuk menyatukan perbedaan sekaligus mengikis perasaan sektarianisme yang sudah menjadi kultur.
3. Memiliki landasan kerjasama dan solidaritas
Kerjasama ini harus diletakkan pada kerangka yang luas, baik itu dalam bentuk talawun Islamy (kerjasama umat Islam) maupun talawun insany (kerjasama antar umat manusia), dan hal ini merupakan karakter kepemimpinan yang hams dimiliki oleh pemimpin masa depan mengingat kompleksitas stratifikasi sosial berikut berbagai problematika yang akan mengikutinya.
4. Mampu menghilangkan kultur organisasi
Organisasi suku, masa, sosial politik dan lain-lain hanya akan menambah deretan persoalan sekaligus memperlebar jurang perbedaan. Untuk itu budaya kultus organisasi harus dihapuskan, dan seorang pemimpin masa depan harus memiliki visi ke depan yang baik untuk membentuk ummatan wahidah (umat yang satu)
5. Terbuka
Pemimpin masa depan haruslah terbuka terhadap dinamika internal umatnya, kritik yang konstruktif dan demokrat karena seorang pemimpin yang berwawasan sempit lambat laun akan menjelma menjadi diktator karena tidak ada kontrol yang menjadi penyeimbang terhadap berbagai kebijakan yang dikeluarkannya.
6. Bebas dari penyakit "Jahid" dan "Jamid"
Penyakit Jahid (reaksioner) dan Jamid (beku berfikir) merupakan penyebab runtuhnya Daulah Islamiah di masa lalu. Untuk itu seorang pemimpin yang akan bersinggungan langsung dengan era post modernialisme harus benar-benar arif dalam menyikapi berbagai perkembangan yang terjadi. Menyikapi segala sesuatu dengan sikap yang reaksioner justru akan merugikan kedudukan seorang pemimpin karena yang terlihat bukanlah sikap mengayomi melainkan justru sikap partisan yang tidak layak dikedepankan.
Memasuki milenium tiga di tengah Cyber Society , pada Hyper Competitive Era ini, maka Djamalludin Ancok (1999) memandang dibutuhkan kehadiran sosok pemimpin umat yang memiliki karakteristik : Visionary Thinking; Strategic Management;. Leadership skill; Effective Communication; Interpersonal Communication; SelfMotivation; SelfManagement. Untuk lebihjelasnya, masing-masing karakteristik tersebut akan diuraikan satu persatu.
a. Visionary Thinking
Setiap pemimpin dituntut untuk memiliki kemampuan berpikir kedepan. Oleh karenanya harus rnemiliki kejelasan visi serta memahami fungsi visi bagi efektifvtas organisasi yang dipimpinnya. Dengan demikian seorang pemirnpin akan mampu berpikir dengan paradigma baru serta memiliki keberanian mengubah kemandegan serta mendobrak status quo yang nyata-nyata menghambat jalannya roda organisasi.
Disamping itu visionary thinking diharapkan dapat mengembangkan kreativitas untuk lebih berinovasi, karena seorang pemimpin yang memiliki visionary thinking akan banyak memberi peluang kepada members agar melakukan sharing of idea dalam berbagai kesempatan, serta merangsang tumbuhnya gagasan barn untuk memajukan organisasi yang dipimpinnya. Disini kritik bukan merupakan sesuatu yang tabu, melainkan disunnahkan bahkan ditradisikan, karena pengalaman menunjukkan bahwa kritik ternyata dapat menjadi pupuk yang handal untuk memajukan organisasi sejauh didasarkan pada goodwill dan bukan pada personal interest.
b. Strategic Management
Pemimpin masa depan dituntut untuk memiliki kemampuan mengembangkan competetive Strategy pada Hyper Competetive Era ini. Oleh karenanya dituntut untuk marrrpu menerjemahkan strategi kedalam implementasi, dengan melakukan identifikasi faktor-faktor penting terkait baik melalui SWOT analysis maupun WOTS UP analysis.
Disamping itu juga dituntut untuk melakukan antisipasi resiko dengan contingency plan atau rencana pengganti sehagai langkah preventif jika menghadapi kendala tak terpecahkan, atau setidak-tidaknya untuk menghindarkan kevakuman.
Didalam menerapkan strategic management seorang pemimpin dituntut untuk memfokuskan perhatian pada added value atau nilai tambah dari waktu ke waktu, dan senantiasa mencermati cost consciousness atau sadar biaya dan perampingan dalam rangka efisiensi. Semua langkah dalam strategic management ini dimaksudkan sebagai upaya untuk menjaga total quality management (TQM) pada sernua lini tugas kepemimpinannya, dengan menjaga kualitas mulai dari quality process sampai quality product.
c. Leadership skill
Untuk menunjang kesuksesan didalam memimpiri organisasi, seorang pemimpin diluntut untuk memiliki leadership skill atau keterampilan untuk merrdmpin seperti kemampuan meyakinkan orang lain dengan argumentasi yang iegik, sistemik dan strategik.
Mengingat kompleksitas persoalan yang ada didalam organisasi, maka dimungkinkan munculnya friksi bahkan konflik. Oleh karenanya seorang pemimpin juga dituntut untuk memiliki kemampuan memenej dan menyelesaikaia setiap konflik yang muncul dengan mengutamakan win- win solution.
Dalam rangka memajukan organisasi maka seorang pemimpin juga dituntut untuk mampu berperan sebagai solidarity maker atau setidak--tidaknya dapat mengembangkan kerja sama dalam tim yang solid, serta me-miliki kemampuan membangkitkan team spirit sehingga mampu merumuskan langkah-langkah strategis untuk mencapai tujuan bersama dan mampu mengatasi setiap hambatan yang muncul.
d. Effective Communication.
Dalam menjalankan tugas sebagai seorang pemimpin, seseorang ditimtut untuk mampu menyampaikan gagasan, memberikan pengarahan atau perintah, agar dapat didengar dengan baik, dimengerti, diterima dan dilaksanakan sesuai dengan kesepakatan organisasi.
Untuk dapat melaksanakan tugas diatas, seorang pemimpin dituntut agar menguasai Verbal and non verbal communicotions, agar dapat mengkomunikasikan ide dengan jelas dan sistematis, jika terpaksa melontarkan kritik tidak sampai menyinggung perasaan pendengarnya, serta mampu merangsang audience untuk menanggapi usul yang dikemukakan. Dalam setiap penampilannya, seorang pemimpin dituntut untuk selalu herusaha memahami kesulitan yang dihadapi oleh orang lain atau setidak--tidaknya rnemiliki kepekaan humanistik.
e. Interpersonal Communication.
Disamping menguasai effective communication seorang pernimpin diharapkan juga dapat memiliki sikap positif dalam komunikasi, seperti mau mendengar dan menghargai pendapat orang lain, membangun trust (kepereayaan) pada orang lain, menghargai perbedaan pandangan, melihat orang lain sebagai partner dan bagian dari sukses bersama, bersikap terbuka atas kritik dan saran, tidak memaksakan kehendak diri sendiri, serta bersedia menolong dan ditolong.
f. Self Motivation.
Seorang pemimpin sebagai organisator, dituntut unhak mampu rnenggerakkan semua organ yang ada dibawahnya sesuai dengan wewenang dan tanggung jawab masing-masing. Oleh karenanya dia harus mampu mengembangkan inisiatif semua jajaran dibawahnya untuk mensukseskan sernua program organisasi.
Untuk membangkitakan motivasi fungsionaris dan members maka sang pemimpin harus mau bekerja melebihi harapan (beyond the call of duty), berani mengambil resiko, marnpu membangkitkan semangat kerja dan dapat rnenyegarkan suasana kerja dengan sense af humor.
g. Self Management
Seorang pemimpin yang efektif pada umumnya juga memiliki kehidupan pribadi yang efektif pula. Pemilik kehidupan pribadi yang efektif biasanya memiliki tingkat disiplin yang tinggi dan memiliki tingkat kematangan yang memadai. Oleh karenanya tidak mudah kehilangan kontrol dalam menghadapi tantangan seberat apapun, sehingga tidak memiliki kecenderungan untuk menarik diri bila berhadapan kesulitan dan tantangan.
[1] AS Hornby wit AP Cowie, AC Gimson, Oxford Advenced Leaner’s Dictionary of Current English, Oxford University Press, n.p., n.d, h. 479
[2] 'Robert Dubin, Human Relation in Administration, the sociology of organization, with reading and cases, New York, Prentice Hall-Book Company, 1951, seperti yang dikutip oleh Fred E. Fiedler. A. Theory of Leadership Effective-ness, New York, McGraw-Hill Book Company, 1967, hlm. 7.
[3]J.K. Hemphill, "A Proposed Theory of Leadership in Small Group" Second Preliminary Report, Columbus, Ohio, Personnel Research Board, Ohio State University, 1954.
[4] George R. Terry, Principle of Management, 3 rd edt. Homewood, Illinois, Record D. Irwin, Inc, 1960, hlm. 493
[5] R.M. Stogdill, Handbook of Leadership, New York, The Free Press, 1974, dalam Paul Hersey dan Kenneth Blanchard, Management of Organizational Behavior, 1982, him. 176.
[6]Paul Hersey dan Kenneth H. Blanchard, "Situational Leadership, Perseption, and the Impart of Power", Group and Organizational Studies, vol. 4. no. 4. (Desember 1979), him. 418-428.
[7]Betram M. Gross, Organization and TheirManaging, New York, The Free of Glencoe, 1964, him. 75.
[9] Menurut Abi Hasan al-Mawardi, al-Imamah Maudhuatun li Khilafah al-Nubuwwah fi Harashati al Dien wa Siyasah al Dunya, Lihat al-Mawardi, Op.Cit., h. 5.
[10] Abu Hamid al-Ghazali, Ihya’ Ulum al-Dien, Juz II (Beirut: Dar al-Kutub al-Ilmiyyah, tt), h. 29. Lihat pula Ibn Taimiyyah, Op.Cit., h. 158.
[11] A. Syafi’i Ma’arif, Op.Cit., h. 158.
[12] Ridwan, Paradigma Politik NU, Realisasi Sunni NU Dalam Pemikiran Politik, (Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2004), h. 42.
[13] KH. MA. Sahal Mahfudh, Nuansa Fiqh Sosial, (Yogyakarta, LKIS, 1994), h. 210.
[14]Ibn Tamiyyah, As-Siyasah al-Syar’iyyah fi Ishlahi al-Ra’I wa al-Ra’iyyah, terj. Muhammad Munawwir, (Surabaya: Dunia Ilmu, 1997), h. 159.
[15] Abu Hasan al-Mawardi, Ahkam al-Shultaniyyah, (Beirut: Dar al-Fikr, tt), h. 5.
[16] Abu Hamid al-Ghazali, Al-Iqtishad fi al-I’tiqad, (Mesir: Maktabah Musthafa wa Auladuhu, tt), h. 114.
[17] Ibn Taimiyyah, Op.Cit., h. 5.
[18] Said Agil Siradj, Ahlusunnah Wal Jamaah dalam Lintasan Sejarah, (Yogyakarta : LK PSM, 1997), h. 20-21. Lihat juga KH. Muchit Muzadi, NU dan Fiqh Kontekstual, (Yogyakarta : LKPSM, 1995), h. 20-21.