Kamis, 12 Januari 2012

Nasionalisme Etnis Tionghoa yang Diragukan

A. Bangka Belitung, Eksistensi Etnis Tionghoa di Tanah Melayu
Propinsi Kepulauan Bangka Belitung merupakan propinsi yang sangat kaya dengan sumber daya alamnya. Pertambangan timah, perkebunan lada, dan perikanan menjadi komoditi andalan propinsi kepulauan ini. Selain itu, eksotika alam terutama pantai-pantai di Pulau Bangka dan juga Belitung tidak perlu diragukan lagi keindahannya.
 Propinsi Kepulauan Bangka Belitung memiliki populasi penduduk kurang lebih sekitar satu juta (1.000.000) jiwa. Mayoritas penduduk adalah etnis Melayu sekitar 85%, etnis Tionghoa sekitar 11%, sisanya terdiri dari campuran berbagai etnis. Kehidupan masyarakat di propinsi ini berjalan dengan cukup harmonis, pembauran antar etnis terlihat menjadi warna tersendiri dalam dinamika sosial masyarakat, terutama etnis Melayu dengan etnis Tionghoa yang bisa kita kategorikan dalam kelompok mayoritas dan minoritas.
Jika kita lihat dari perspektif proporsi persentase perbandingan jumlah penduduk mayoritas dan minoritas, etnis tionghoa yang ada di Propinsi Bangka Belitung adalah yang terbesar diantara propinsi lain. Etnis Tionghoa yang ada di Propinsi Bangka Belitung hampir seluruhnya Tionghoa atau Cina peranakan, jarang ditemukan lagi Tionghoa atau Cina totok di propinsi ini. Mungkin hal ini dikarenakan etnis Tionghoa yang menetap di Bangka Belitung merupakan generasi ke-5 atau ke-6. Jadi, pembauran dengan penduduk setempat sudah mendarah daging.
Tidak jauh berbeda dengan etnis Tionghoa yang tersebar di berbagai penjuru Bumi Nusantara, dari segi pekerjaan etnis Tionghoa Bangka Belitung masih berkutat di sektor ekonomi baik yang bersifat makro dengan membuka perusahaan yang berskala besar, ataupun yang berada dalam tataran mikro seperti pedagang pakaian, elektronik, toko kelontong dan lain sebagainya. Jika boleh menarik sebuah hipotesis, saya memperkirakan sekitar 95%  etnis Tionghoa Bangka Belitung berada dalam lingkaran ekonomi mikro.
Etnis Tionghoa dan sektor ekonomi memang tidak akan pernah bisa dipisahkan, efek politisasi Orde Baru yang menggiring etnis Tionghoa ke dalam zona ekonomi, dan akhirnya menjelma menjadi economic animal telah membekukan pola pikir etnis Tionghoa untuk tidak keluar dari zona yang penuh dengan dilema tersebut. Entah kutukan atau anugerah ketika image etnis Tionghoa dipandang sebagai makhluk ekonomi. Di satu sisi, karena bergelut dibidang ekonomi, akhirnya banyak bermunculan konglomerat dari etnis Tionghoa dan mengangkat kelas etnis ini ke dalam stratifikasi sosial menengah atas. Akan tetapi, disisi lain akibat dipandang sebagai pengendali ekonomi bangsa, etnis Tionghoa selalu menjadi tumbal jika terjadi kegoncangan ekonomi karena dianggap sebagai pihak yang bertanggungjawab.           Kembali ke dinamika sosial Propinsi Bangka Belitung. Sejak masuk ke era reformasi, eksistensi warga tionghoa semakin terasa denyutan nadinya. Sekelompok warga Tionghoa yang sadar akan hak dan kewajibannya mulai menjejakan kaki dalam sistem perpolitikan yang dulunya dianggap tabu bagi etnis Tionghoa.
Eksistensi tersebut dapat dilihat dari keikutsertaan beberapa warga Tionghoa dalam memperjuangkan pembentukan propinsi Bangka Belitung, dan juga ada yang masuk dalam lembaga legislatif.  
Ir. Rudianto Tjen adalah salah satu putra Bangka keturunan Tionghoa yang berhasil melenggang ke Senayan pada pemilu 2004. Namun, saya beranggapan pioneer kebangkitan eksistensi etnis Tionghoa di Bangka Belitung adalah Ir. Basuki Tjahaja Purnama atau yang lebih di kenal masyarakat Bangka Belitung dengan panggilan ”Ahok”. Kemenangannya sebagai Bupati Belitung Timur pertama yang dipilih langsung oleh rakyat terasa sangat fenomenal, pasalnya seorang warga keturunan dapat memenangkan pertarungan di tempat yang sekitar 94% dihuni oleh etnis Melayu.
Kemenangan Ahok mulai menstimulasi warga keturunan lainnya untuk berpartisipasi dalam kancah perpolitikan apalagi selama menjabat sebagai Bupati, banyak hal positif yang diperbuatnya. Mungkin saja melihat kinerja Ahok yang memuaskan menimbulkan rasa kepercayaan dari etnis Melayu untuk memberikan kesempatan yang luas bagi warga keturunan lainnya berkiprah seluas-luasnya dalam dunia politik. Hasilnya dalam pemilu 2009 lalu, 2 dari 3 kursi DPR RI diwakili oleh etnis tionghoa, dan 2 dari 4 kursi DPD RI juga diamanahkan rakyat Bangka Belitung kepada etnis Tionghoa.
Dengan majunya sederet putra-putri daerah etnis Tionghoa telah membuktikan beberapa hal diantaranya: Etnis Tionghoa tidak hanya selalu berorientasi pada kepentingan ekonomi, kesadaran berbangsa dan bernegara terlihat jelas ketika tidak adanya lagi hambatan atau batasan berkreasi di sektor-sektor yang dulunya dikeramatkan bagi warga Tionghoa. Selain itu etnisistas perlahan tidak lagi menjadi komoditi konflik sosial, paradigma pikir antar etnis baik mayoritas maupun yang minoritas telah difokuskan kepentingan bangsa yang lebih besar dibanding rasa primordialisme, dengan kata lain siapapun orangnya asal memiliki semangat dan ideologi serta program yang jelas maka masyarakat akan bersimpati.
Eksistensi warga Tionghoa dalam dunia politik tanpa terjadinya konfrontasi antar etnis membuktikan demokrasi di Babel telah memasuki fase akhir yaitu demokrasi sebagai sistem pengelolaan nilai-nilai yang terdiferensiasi maupun yang terstratifikasi, yang artinya demokrasi menjadi sarana pengendali dinamika sosial dan manajerial konflik. Jika etnisitas maupun perbedaan SARA  masih menjadi hambatan di daerah lain, tidak ada salahnya demokrasi di Bangka Belitung dijadikan proyek percontohan dari keberhasilan demokrasi yang beretika dan menjiwai nilai kebhinekaan.

B. Antara Rasionalitas dan Nasionalitas
Etnis Tionghoa dan nasionalitas, jika dua variabel ini dipertemukan maka banyak sekali pihak terutama dari kelompok mayoritas menyimpan pertanyaan sekaligus keraguan, Apakah etnis Tionghoa yang telah menetap di Bumi Ibu Pertiwi ini selama beberapa generasi dan yang memegang  KTP Indonesia memiliki semangat nasionalitas dan loyalitas terhadap bangsa?
Mungkin sudah tidak terhitung lagi tulisan, diskusi, forum ilmiah, dialog yang membahas soal nasionalisme etnis Tionghoa. Akan tetapi, Mengapa hingga era pasca reformasi ini pertanyaan tersebut selalu bergema? Semuanya itu karena kita, baik kelompok mayoritas dan juga minoritas tidak pernah ada keinginan untuk menuntaskan masalah ini. Banyak sekali permasalahan yang saya istilahkan sebagai ”Masalah Ketionghoaan” yang sama sekali oleh kedua kelompok dianggap bukan masalah yang penting.
Berbicara masalah nasionalitas adalah masalah integrasi, kepercayaan dan rasa solidaritas. Bagaimana mungkin kita berkoar tentang nasionalisme jika sikap saling mencurigai antar kelompok dan etnis terasa masih membayangi kehidupan sosial masyarakat?
Beberapa ”Masalah Ketionghoaan” yang saya rasakan masih menjadi kerikil tajam diantaranya:
Pertama, masih banyaknya Undang undang (UU) yang mendiskriminasi kehidupan sosial orang Tionghoa, walaupun telah banyak juga UU anti Tionghoa yang dicabut. Akibatnya sering terjadi diskriminasi terutama dalam sistem birokrasi dimana etnis Tionghoa untuk mengurus surat menyurat harus selalu ”dibekingi” dengan lembaran rupiah
Kedua, kesenjangan sosial ekonomi yang tinggi dapat memicu provokasi negatif dari oknum yang tidak bertanggungjawab (kejadian Mei 1998).
 Ketiga, tidak adanya saling kepercayaan dan sikap pengakuan dari kelompok mayoritas bahwa etnis Tionghoa adalah bagian yang tidak terpisahkan dari Negara Republik Indonesia dan juga dari etnis Tionghoa sendiri masih banyak yang menjaga jarak dengan kelompok atau etnis lainnya dan hidup dalam lingkungan yang ekslusif.
Mari kita belajar dari sejarah, Apakah ada setitik nilai nasionalis dalam diri orang Tionghoa? Mungkin dalam buku sejarah yang ada di bangku sekolah tidak akan pernah menemukan fakta bahwa sekelompok etnis Tionghoa masuk sebagai anggota BPUPKI dan PPKI untuk mendirikan Republik ini, serta tidak juga ditemukan cerita ada sekelompok etnis Tionghoa yang ditangkap dan diasingkan pemerintah kolonial karena melakukan pemberontakan. Buku sejarah juga tidak pernah mencatat bahwa, selain pemuda Sumatera, Jawa, Ambon, masih ada sekelompok pemuda peranakan Tionghoa yang ikut meneriakan semangat Sumpah Pemuda, sejarah juga pura-pura lupa bahwa di rumah seorang  Tionghoalah semangat Sumpah Pemuda itu dikobarkan.
Begitu banyak cerita sikap nasionalis yang ditunjukkan etnis Tionghoa untuk membuktikan kesetiaannya kepada bangsa, akan tetapi semuanya itu dikubur dengan prasangka negatif oleh keangkuhan rezim Orde Baru, dan  yang ditunjukkan tidak lain adalah segala keburukan sekelompok oknum Tionghoa yang seolah-olah menjadi penjelmaan seluruh mentalitas etnis Tionghoa.
Tidak heran penilaian kelompok mayoritas terhadap orang Tionghoa tidak jauh dari gambaran makhluk  serakah, penipu, tamak, dan tidak nasionalis. Harus kita akui orang Tionghoa sama dengan etnis lainnya ada yang baik dan juga ada yang buruk. Permasalahannya kita lebih mudah mencerna sesuatu yang buruk dan kemudian menarik kesimpulan dengan menggeneralisasikan dan memvonis secara tidak manusiawi.
Salah satu peristiwa yang menjadikan etnis Tionghoa sedikit meredup semangat nasionalisme dan kebangsaannya adalah bayangan pahit yang mereka alami pada Mei 1998. Etnis Tionghoa menjadi korban dan tumbal atas pergantian rezim. Negara yang seharusnya melindungi rakyatnya tidak bisa berbuat apa-apa atau lebih tepatnya tidak mau berbuat apa-apa melihat sekelompok bangsa bar-bar menjarah, memperkosa, dan menganiaya etnis yang telah banyak menunjukkan dedikasi dan pengabdian bagi bangsa ini. Dapatkah Negara memberi perlindungan dan menjamin tidak akan terulang lagi sejarah kelam bangsa ini? Jika tidak, maka jangan pernah berharap lebih arti sebuah nasionalisme dari etnis Tionghoa. Ini bukan lagi masalah nasionalitas, tapi telah berubah menjadi masalah rasionalitas. Lebih baik dicap tidak nasionalis dibanding diam menunggu dibantai oleh bangsa sendiri.
Bila tiba saatnya negara dan kelompok ”oknum mayoritas” mulai berhenti berpikir menjadikan etnis tionghoa  sebagai ”kambing hitam” dan ”sapi perahan”, maka saya yakin dan percaya kita telah selangkah lebih maju dalam mewujudkan nasionalisme yang berlandaskan Pancasila dan konsep kebhinekaan.
 C. Nasionalisme yang Menembus Batas Ruang dan Waktu
Pembicaraan tentang etnisitas antara mayoritas dan juga minoritas terasa masih jauh dari kejelasan, banyak pandangan dari para pakar etnis Tionghoa yang mencoba menyelesaikan masalah etnisitas yang bersifat latens ini.
Junus Tjahja, seorang mualaf dari etnis Tionghoa yang juga pendiri Yayasan Ukhuwah Islamiah berpendapat bahwa masalah etnisitas terutama antara Tionghoa dan Kelompok Mayoritas hanya dapat diselesaikan jika ada sikap penerimaan oleh kelompok mayoritas terhadap kehadiran etnis Tionghoa. Menurut Junus Tjahja, cara yang paling efektif untuk memulai proses penerimaan itu adalah dengan berorientasi dan beradaptasi pada nilai agama mayoritas, etnis Tionghoa disarankan untuk memeluk agama Islam dengan alasan mayoritas penduduk Indonesia  beragama Islam (Suryadinata, 2002).
            Pandangan ini pada kenyataannya harus diakui memang sangat ampuh, tipikal masyarakat Indonesia lebih menyukai diidentifikasi berdasarkan agamanya, dengan kata lain kelompok mayoritas akan dengan legowo menerima serta menunjukan sikap persahabatan dengan kelompok yang seagama walaupun berasal dari etnis yang berbeda. Akan tetapi secara pribadi sebagai generasi muda Indonesia yang berasal dari etnis Tionghoa, saya kurang sependapat dengan model pembauran yang berorientasi pada agama ini. Alasan sederhana yang bisa saya kemukakan antara lain sebagai berikut:
Pertama, Pandangan tersebut tidak sesuai dengan falsafah kebhinekaan bangsa. Para pendiri bangsa sedari awal telah menyadari bahwa Indonesia adalah negara yang majemuk. Keberagaman bangsa yang tercermin dalam konsep Bhineka Tunggal Ika tidak dapat jika hanya di interpretasikan secara fragmentair, namun harus secara komprehensif dan menyeluruh. Makna dari kebhinekaan terlihat tendensinya lebih kepada penguatan warna keberagaman, artinya konsep Bhineka ingin memperjelas heterogenitas bangsa yang saling melengkapi, dan bukan malah mengeliminir perbedaan yang ada dalam masyarakat.
Kedua, Pengikisan Identitas Etnis. Model asimilasi dengan cara Islamisasi akan sangat rentan terjadi pengikisan identitas etnis. Hal ini dikarenakan paradigma pikir masyarakat lebih menempatkan agama sebagai identitas diri yang utama. Contoh: Di Bangka Belitung seorang etnis Tionghoa yang menjadi mualaf akan diidentifikasi oleh orang disekitarnya sebagai orang Melayu. Hal ini dikarenakan definisi Melayu menurut salah seorang budayawan Bangka Belitung  adalah mereka yang beragama Islam, berbicara dengan bahasa Melayu, dan menjalankan adat istiadat Melayu. Tentu saja  setelah mendapat identitas baru sebagai seorang Melayu maka adat istiadat Tionghoa yang selama ini mereka pegang akan dilepas begitu saja. Berapa banyak orang Tionghoa yang menjadi mualaf masih merayakan Tahun Baru Imlek?  Dari pendapat tersebut bisa disimpulkan bahwa etnis tidak lagi dilihat dari keadaan lahiriah seseorang, namun berasal dari proses pembentukan dan adaptasi sosial. Dapat dibayangkan jika sebagian besar etnis Tionghoa ”dipaksakan” pembauran dengan orientasi nilai agama, maka bukan tidak mungkin identitas etnis Tionghoa akan terkikis habis. Hal ini akan berbeda kualitasnya jika etnis Tionghoa yang masuk Islam atas keinginan pribadinya, bukan bertujuan agar dapat diterima kelompok mayoritas namun akibat kepercayaan yang hakiki terhadap dogma agama Islam yang diterima.
            Mengapa etnis tionghoa harus dieliminir ketionghoaannya, sedangkan etnis lain tidak di ganggu keetnisannya? Model pembauran dengan Islamisasi pada akhirnya hanya akan mengesankan bahwa  etnis Tionghoa bukanlah bagian dari Republik ini. Untuk itu menurut hemat saya, cara yang terbaik menyelesaikan masalah Ketionghoaan adalah dengan meletakkan dasar nilai toleransi.
Adapun cara mewujudkan nilai toleransi dalam hal menyelesaikan masalah Ketionghoaan diantaranya:
Pertama, Kenali negerimu dan cintai bangsamu. Sudahkah kita mengenali negeri kita yang kaya dengan segudang identitas prulalisme ini? Bangsa Indonesia berdiri dengan ditopang oleh semangat nasionalisme dari kelompok-kelompok yang heterogen, dan didalamnya etnis Tionghoa juga mengambil peran penting. Akan tetapi, sekelompok orang selalu berusaha menutupi sejarah tersebut, lihat saja dibuku sejarah yang dipelajari murid-murid di bangku sekolah, sedikit sekali bahkan sama sekali tidak terdapat catatan tentang peran etnis tionghoa dalam sejarah nasional. Padahal tidak sedikit perjuangan etnis ini baik di jaman kolonialisme maupun setelah merdeka. Menguak peranan etnis Tionghoa pada masa lalu akan membawa kita, baik kelompok mayoritas maupun minoritas menyadari bahwa ada hak dan kewajiban yang dibebankan secara proporsional kepada semua warga negara tanpa terkecuali.
Kedua, Membangun komunikasi dua arah. Toleransi antar kelompok tidak akan mungin terwujud jika tidak ada komunikasi yang dibangun. Dalam hal ini, dituntut untuk kedua kelompok, yakni kelompok mayoritas yang diidentikkan dengan istilah pribumi dengan kelompok minoritas yaitu etnis Tionghoa untuk saling menanggalkan ego keetnisannya. Kelompok mayoritas diharapkan dapat menerima perbedaan dengan menghilangkan prasangka negatif terhadap keseluruhan etnis Tionghoa, dalam arti jangan hanya karena satu orang atau sekelompok oknum Tionghoa yang melakukan perbuatan yang tidak menunjukan sikap nasionalis, maka seluruh etnis Tionghoa dianggap sama. Disisi lain  kelompok minoritas pun diharapkan dapat membuka diri dan mengakhiri sikap ekslusifitas kelompok. Dari pengalaman pribadi dapat saya simpulkan bahwa kecenderungannya etnis Tionghoa yang sering bergaul dengan kelompok mayoritas dan atau yang bersekolah di sekolah negeri akan lebih terbuka dan memiliki rasa kebangsaan yang kuat dibanding dengan etnis Tionghoa yang tertutup dan atau bersekolah di sekolah yang sebagian besar muridnya adalah etnis Tionghoa juga.
Ketiga, mengintegrasikan nilai yang sama dan membatasi perbedaan. Tentu didalam setiap perbedaan pasti ada sedikit persamaan. Antara kelompok mayoritas dan minoritas juga pasti memiliki tujuan yang sama untuk membangun Indonesia yang lebih baik. Nilai yang sama inilah yang harus kita integrasikan dan memang sebenarnya telah terintegrasi didalam pembukaan UUD 1945. Sedangkan perbedaan yang ada boleh ditampilkan asal ada batasan yang jelas. Artinya, kelompok mayoritas maupun minoritas menyadari posisi masing-masing saat berdiri membawa keragaman kelompoknya dan saat berdiri membawa nama Bangsa Indonesia.
Bukanlah suatu perkara mudah saat berbicara masalah nasionalisme sebab sebelum mencapai klimaks dari nilai nasionalisme haruslah terlebih dahulu kita menyamakan persepsi dan paradigma pikir tanpa harus berkonfrontasi atau menghilangkan identitas keragaman warna-warna baik yang bersifat kedaerahan, budaya, etnis, agama dan perbedaan warna lainnya.
Jika dasar toleransi tersebut dapat kita wujudkan, maka keraguan kelompok mayoritas terhadap nasionalisme etnis Tionghoa perlahan akan luntur, dan kelompok minoritas pun tidak akan ragu-ragu menunjukkan sikap nasionalisnya kepada negeri ini. Pada akhirnya nasionalisme tidak hanya sekedar kata, namun nasionalisme akan menjadi makna yang dimiliki oleh setiap kita yang mengaku Indonesianis. 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar